Laman

Senin, 10 Mei 2010

IHT KOMPUTER GURU SMPN 3 BOBOTSARI

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru-guru SMP Negeri 3 Bobotsari dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, pada tanggal 3 - 10 Mei 2010 SMP Negeri 3 Bobotsari mengadakan kegiatan IHT Pelatihan Komputer. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (guru) SMP Negeri 3 Bobotsari dalam penguasaan komputer.



Kegiatan ini dilaksanakan pada sore hari setelah jam belajar siswa selesai, dimulai pk. 13.00 wib - 16.00 wib. Peserta IHT Pelatihan Komputer sebanyak 18 orang guru. IHT Pelatihan Komputer ini meliputi : Pengoperasian Microsoft Excel, Microsoft Word, Power Point, Pemindahan Data PDF ke Word dan Pelatihan Menyimpan Data ke CD (Burn).



Menurut Awal Hidayat,S.Pd - yang diberi tugas oleh Kepala Sekolah Eko Budi Santosa,S.Pd sebagai instruktur IHT Komputer - menyatakan bahwa IHT pelatihan komputer ini perlu dilakukan agar guru-guru SMP Negeri 3 Bobotsari dapat mengusai komputer dan dalam pembelajarannya melalui multimedia. Oleh karena itu, dengan IHT ini diharapkan para guru-guru dapat maksimal menggunakan fasilitas yang ada dalam komputer.


IHT Pelatihan Komputer ini lebih ditekankan pada program-program yang sering dipakai oleh guru dalam proses belajar mengajar maupun pengolahan nilai. Pada pembelajaran Excel, guru-guru belajar membuat tabel, menyeting tata letak tulisan, mengolah data seperti penggunaan fungsi Average, Sum, Max, Min, IF, COUNTIF, Ranking dan lain-lain.



Pada pembelajaran Word, guru-guru belajar membuat RPP, Menulis Soal Ulangan harian, SK dan lain-lain. Untuk program power point, belajar menulis dan memberi efek animasi serta pemberian background.





Pada IHT ini juga diajarkan bagaimana memindahkan tulisan dan gambar dari file berformat PDF ke Word secara langsung. Dan pada akhir IHT guru-guru belajar tentang bagaimana memindahkan dokumen data ke CD atau istilah lainnya membakar CD.





Selama kegiatan IHT, mereka sangat antusias dan sedikit-sedikit mendalami fasilitas yang ada dalam program-program komputer. Menurut Awal Hidayat, temen-temen guru sebenarnya sudah menguasai komputer hanya mereka belum maksimal dalam penggunaannya. Insya Alloh.. melalui IHT ini, temen-temen guru akan lebih menguasai dalam menjalankan program-program komputer.



Eko Budi Santosa,S.Pd selaku kepala sekolah mengatakan bahwa, sudah waktunya para guru menguasai komputer dan melalui IHT ini semoga guru SMP Negeri 3 Bobotsari semakin profesional dalam melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) dan tertib administrasi mengajar. Guru sekarang harus senantiasa dapat mengikuti perkembangan jaman khususnya komputer dan ke depan adalah penggunaan internet.



Saya sangat senang melihat guru-guru SMPN 3 Bobotsari sangat antusias belajar komputer dan Insya Alloh... dalam waktu dekat, fasilitas penunjang KBM multimedia akan kami usahakan untuk dilengkapi, lanjut beliau.

Pengumuman UN 2010 : Tertib dan Aman

Pelaksanaan Pengumuman Ujian Nasional Tahun 2010 di SMP Negeri 3 Bobotsari berlangsung dengan tertib dan aman. Pengumuman UN dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Mei 2010 sekitar pk. 10.00 wib. Sebelum pengumuman dibagikan kepada orang tua, terlebih dahulu para wali murid diberi pengarahan oleh kepala sekolah Bapak Eko Budi Santosa,S.Pd di ruang Aula SMP Negeri 3 Bobotsari.

Dalam pengarahannya, kepala sekolah menyatakan bahwa hasil UN tahun ini SMP Negeri 3 Bobotsari menduduki ranking 10 tingkat Kabupaten Purbalingga dengan nilai rata-rata 28,67.
Harapannya kepada orang tua, siswa-siswi yang berhasil menempuh UN untuk dapat meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dan bagi siswa yang belum berhasil, jangan berkecil hati atau putus asa karena masih ada kesempatan mengikuti ujian ulangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 - 20 Mei 2010.

Pada kesempatan itu, kepala sekolah juga menyerahkan kembali siswa-siswi kelas IX kepada orang tua melalui Komite Sekolah sebagai mitra yang diwakili oleh Ketua Komite yaitu Bapak Sarlim. Eko Budi Santosa,S.Pd juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasamanya selama ini dan atas kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan SMP Negeri 3 Bobotsari serta menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya apabila masih banyak kekurangan dalam melayani, membimbing dan mendidik putra-putri Bapak atau Ibu.


Pada tahun ini, prosentase kelulusan SMPN 3 Bobotsari sebesar 96,40%. Dari 139 siswa, yang berhasil menempuh UN sebanyak 134 siswa dan yang belum berhasil sebanyak 5 (lima) siswa, terdiri dari 3 siswa dan 2 siswi. Meski demikian, prestasi SMP Negeri 3 Bobotsari masih masuk 10 besar tingkat sekolah negeri se-Kabupaten Purbalingga, yaitu menduduki peringkat 10 (sepuluh).Pelaksanaan pembagian pengumuman berlangsung dengan tertib dan aman. Para siswa yang lulus, dalam meluapkan kegembiraannya tidak arogan. Mereka tidak ada yang corat-coret baju dan atau melakukan hal-hal yang kurang baik.


"Kami sedih karena ada temen kami ya
ng tidak lulus", kata salah satu siswa yang tak mau disebutkan namanya.
Ketika ditanya kenapa tidak corat-coret baju seperti sekolah lain atau di televisi. Salah seorang siswa berkata, "Baju ini lebih baik aku sumbangkan kepada adik-adikku, mereka ada yang membutuhkan".

Gallery gambar pelaksanaan pengumuman UN 2010 :

Pengarahan dari bapak guru sebelum Pengumuman dilaksanakan, agar mereka tidak corat-coret baju dan bersikap sopan dalam meluapkan kegembiraannya apabila lulus.




Ekspresi siswa setelah mengetahui mereka lulus Ujian.

Salah satu siswa yang belum berhasil menempuh ujian, menangis dan temen-temen lain juga ikut menangis. Sedih ada temennya yang belum berhasil.





Selasa, 04 Mei 2010

PERPISAHAN DAN PENTAS SENI KELAS IX 2010 : MERIAH

Pada penghujung akhir tahun kelas IX, OSIS SMP Negeri 3 Bobotsari selalu mengadakan program kegiatan Perpisahan dan Pentas Seni. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun pelajaran 2009/2010 ini, sebelum Pengumuman Kelulusan OSIS SMP Negeri 3 Bobotsari juga melaksanakan kegiatan serupa. Kegiatan perpisahan dan pentas seni tahun ini diselenggarakan pada hari Selasa, 4 Mei 2010, dimulai pada pukul 08.00 wib dan selesai jam 13.00 wib. Panitia pelaksana Perpisahan dan Pentas Seni adalah Pengurus OSIS SMP Negeri 3 Bobotsari yang diketuai oleh Shinta Margarini dengan didampingi oleh Riswanto,S.Pd sebagai Urusan Kesiswaan dan Murningsih,S.Pd selaku Pembina OSIS.

Kegiatan perpisahan dan pentas seni berlangsung meriah dan berjalan dengan baik. Para siswa mulai dari siswa kelas 7, 8 dan 9 sangat antusias dalam mengisi acara tersebut. Hal ini terbukti, dengan banyaknya pementasan seni yang mereka tampilkan. Seperti pementasan drama, tari tradisional, baca puisi, musik tradisional, tari kreasi baru/modern dan juga group band SMP Negeri 3 Bobotsari. Bahkan dari para guru ada juga yang mengisi kegiatan tersebut.


Menurut Eko Budi Santosa, selaku Kepala SMP Negeri 3 Bobotsari, bahwa kegiatan ini sudah berlangsung secara rutin yang diselenggarakan tiap akhir tahun pelajaran. Tujuannya adalah disamping sebagai acara perpisahan dengan siswa kelas IX juga kegiatan ini sebagai sarana untuk mengapresiasikan kemampuan siswa dalam bidang seni maupun bakat lainnya. Kegiatan ini juga sebagai wadah untuk mengembangkan kecerdasan yang dimiliki siswa, yaitu kecerdasan musikal, kecerdasan kinestetik dan juga kecerdasan lainnya.


Riswanto, urusan kesiswaan- mengaku puas karena kegiatan ini dapat berlangsung dengan meriah. Banyak siswa yang antusias mengisi acara tersebut. Mereka sangat kreatif dalam menampilkan kebolehan mereka. Good....good...!
Kegiatan acara ini dimulai dengan Pembukaan, Pembacaan Ayat Suci Al Quran, Sambutan-sambutan, Hiburan dan Penutup. Gambar-gambar kegiatan perpisahan dan pentas seni tahun 2010, sbb :

JAM BELAJAR MASYARAKAT DAN BUDAYA KEBERAKSARAAN

Sebagai kota pelajar, Yogya memang layak dicontoh. Pemerintah bersama masyarakat di sana bertekad menjadikan seluruh lapisan masyarakat sebagai manusia pembelajar. Caranya di gang-gang kampung dipasang dengan papan “Jam Belajar Masyarakat Pukul 18.00 - 20.00”. Gerakan ini layak diungkap kembali, lebih-lebih Hari Pendidikan Nasional tidak lama lagi kita peringati.
Bila direnungkan substansi gerakan jam belajar masyarakat adalah menggalakkan budaya keberaksaraan (literacy). Maksudnya membudayakan kebiasaan membaca untuk selanjutnya menuju budaya menulis. Ini amat positif bila dikaitkan dengan salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan, yakni pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap masyarakat.
Tentang gerakan gemar membaca tak ada salahnya bila kita belajar dari Negeri Malaysia. Karena animo tinggi masyarakat dan pemerintah dalam upaya menggalakkan gemar membaca, dalam beberapa tahun terakhir puluhan buku diterbitkan. Sementara negara kita yang penduduknya berlipat baru menerbitkan kurang lebih 2.500 buku (Buletin Pusat Perbukuan, 2000). Minat baca masyarakat Malaysia yang tinggi tidak terlepas dari kepedulian pemerintah di sana terhadap pentingnya membaca. Negara itu memiliki lima prinsip peningkatan minat baca yaitu knowledge minded (cinta pengetahuan), innovating minded (cinta perubahan), reflektif, kreatif, dan proaktif.
Menurut mereka sumber daya manusia yang baik bersumber dari insan-insan yang gemar membaca. Karenanya tak mengherankan bila negeri itu dinilai sebagai salah satu negara yang memiliki sumber daya manusia manusia berkualitas di kawasan Asia. Bagaimanakah dengan minat baca masyarakat kita? Melihat kenyataan yang ada harus ada upaya sungguh-sungguh dari semua pihak.
Menurut Paul Ohouwitan (Buletin Pusat Perbukuan, 1997), setidak-tidaknya ada dua fakta mengapa aksi penggalakan minat dan kegemaran membaca masyarakat kita harus terus dilakukan. Pertama, mayoritas orang-orang Indonesia termasuk anak usia sekolah jarang membaca bila tidak dipaksakan. Di tempat-tempat umum mereka lebih senang bercanda, menonton TV bila disediakan, atau hanya duduk diam. Hanya segelintir orang yang tekun membaca. Kedua, lebih dari 90% kemajuan yang dicapai negara-negara maju disebabkan oleh sinergi kegiatan belajar formal anak didik di kelas dan ketekunan membacanya yang digalakkan di luar kelas atau di luar jam belajar. Namun, taman bacaan atau perpustakaan umum bagi masyarakat kita belum merupakan tempat yang penting dan layak disinggahi disamping mall, supermarket, dan entah apa lagi. Bahkan, menurut Kepala Perpustakaan Nasional Dadi P Rahmananta, seusai mencanangkan Budaya Baca di Sukabumi, terdapat 190 kabupaten dan kota di Indonesia tidak memiliki perpustakaan umum yang terbuka untuk masyarakat. Hal ini terjadi karena kepala daerah tidak responsif terhadap minat baca masyarakat (Kompas, 2 April 2008).
Rendahnya minat baca diyakini banyak kalangan sebagai salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan. Jam Belajar Masyarakat dapat disebut sebagai salah satu cara meretas persoalan tersebut. Namun, jangan buru-buru berasumsi dengan langkah itu persoalan segera beres. Diperlukan banyak variabel yang saling terkait anatar lain peran tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, ketersediaan tempat dan bahan bacaan, dan masih banyak lagi. Siapkah masyarakat kita ditengah deraan kenaikan harga yang kian berat? Tidakkah ini dianggap sebagai sesuatu yang mengada-ada?
Namun, harus diingat kemampuan baca tulis bukanlah kompetensi bawaan atau yang dibawa sejak lahir. Kemampuan tersebut diperoleh seseorang melalui proses belajar yang butuh waktu. Karenanya, pemasyarakatan budaya keberaksaraan ini harus terus dilakukan manakala kita masih berangan-angan suatu saat nanti hal itu akan menjadi budaya.

Beberapa Alasan
Upaya ke arah itu merupakan pekerjaan teramat berat dan membutuhkan kesungguhan luar biasa. Ada dua hal mendasar yang dapat dijadikan alasan. Pertama, karena yang menjadi sasaran utama gerakan jam belajar adalah anak usia sekolah, sebaiknya kita lihat kondisi pendidikan kita pada umumnya. Meskipun kurikulum tahun demi tahun disempurnakan, proses pembelajaran yang dilakukan guru belum memberikan ruang yang cukup budaya keberaksaraan. Kegiatan pembelajaran yang dibangun dalam praktik pendidikan kita lebih banyak pada tataran lisan daripada tataran keberaksaraan. Di samping itu, kecenderungan pembelajaran juga masih menitikberatkan proses berpikir reproduktif daripada proses berpikir kreatif dan reflektif.
Kenyataan yang ada peserta didik tetap saja belum banyak diberikan kesempatan untuk melahirkan gagasan kritis dalam wujud tulisan. Kata Roger Lewin, “Kita terlalu sering memberi anak-anak jawaban untuk dihafalkan daripada memberikan pemecahan untuk masalahnya”. Padahal, harus dingat bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait langsung dengan budaya baca-tulis. Kebutuhan ini sangat mendesak karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung amat cepat.
Salah satu hasil penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa hanya 5 persen waktu belajar yang digunakan untuk bertatap muka dengan guru. Selebihnya digunakan untuk membaca buku baik di kelas, di perpustakaan, maupun di rumah. Di samping itu, dilakukan pembelajaran berbasis masalah (problem solving). Buku dan belajar merupakan dua hal yang tak terpisahkan. Bahkan, di negara-negara maju, peorangan atau lembaga tak mungkin mendirikan sekolah sebelum tersedia koleksi perpustakaan yang memadai.
Jujur saja harus diakui, keberadaan perpustakaan bagi sebagian sekolah belum menjadi prioritas utama. Bagaimana mungkin akan meningkatkan minat dan kegemaran membaca dan menulis jika kondisi perpustakaan dan keminiman koleksi buku tak diperhatikan sungguh-sungguh. Dalam kondisi demikian tidaklah mengherankan bila manusia-manusia yang dihasilkan oleh system pendidikan kita dewasa ini merupakan masyarakat yang aliterat, yakni manusia yang dapat membaca tetapi belum mengembangkan budaya membaca atau manusia-manusia yang dapat menulis namun belum mengembangkan tradisi menulis.
Oleh sebab itu, jikalau ingin nasib bangsa ini berubah menjadi lebih baik pada kurun waktu yang akan datang semua pihak harus menyadari dan menanggapi secara serius persoalan tersebut. Dalam era otonomi, sudah semestinya daerah memiliki komitmen dan keberpihakan sungguh-sungguh terhadap keberadaan ruang dan sarana baca baik yang disediakan untuk masyarakat umum maupun untuk peserta didik di sekolah.
Kedua, budaya keberaksaraan belum menjadi kebiasaan masyarakat kita. Sebagaimana diungkapkan pada awal tulisan ini, budaya keberaksaraan sudah menjadi cirri masyarakat Malaysia dan juga Singapura. Di mana-mana kebanyakan masyarakatnya membawa bahan bacaan. Asal ada waktu luang mereka membaca. Juga kebiasaan wisatawan mancanegara di Indonesia, mereka melakukan kegiatan membaca bila ada kesempatan. Sebaliknya, pada masyarakat kita, apa yang dilakukan? Kebiasaan umum yang dilakukan justru mengobrol malah ‘menggosip’.
Kebiasaan demikian turut pula mempengaruhi minat dan kegemaran membaca seseorang. Memang, perkembangan seseorang amat dipengaruhi kondisi sosial serta latar belakang budaya masyarakatnya. Juga, mayoritas keluarga pada umumnya belum menjadikan kebutuhan baca-tulis sejajar dengan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Fenomena tersebut tak dapat dihindari. Konsumtivisme dalam masyarakat kita teramat menonjol. Lihat saja, keramaian toko pakaian amat jauh berbeda dengan toko buku.
Konon, di negara-negara maju yang diutamakan dalam sebuah keluarga adalah dapur keluarga, ruang keluarga, dan perpustakaan keluarga (rak buku). Dengan perpustakaan keluarga memungkinkan kelurga tersebut mengembangkan kreativitas serta semangat untuk maju khusunya kepada anak-anaknya. Untuk menumbuhkan semangat berprestasi di kalangan anak-anak, Pemerintah Inggris menggunakan media karya sastra, terutama dongeng dan cerita anak. Kondisi semacam ini seyogyanya dirintis mengingat pendidikan yang pertama dan utama berlangsung di lingkungan keluarga.
Oleh sebab itu, gerakan jam belajar masyarakat bisa dipandang sebagai upaya menggugah kesadaran belajar masyarakat. Terlebih lagi anak-anak usia sekolah di mana kesadaran belajar diawali dengan pembiasaan kegiatan membaca dan menulis.

Masyarakat Wacana
Dalam perspektif lebih luas upaya penggalakan minat dan kegemaran membaca memiliki makna strategis menuju masyarakat beradab dan modern. Kita akui kita sudah masuk pada abad informasi. Kehidupan manusia kini dan mendatang dipenuhi warna kehidupan yang serba informatif. Selain itu, manusia memiliki kemampuan melipatgandakan kecepatan informasi ke segenap penjuru bumi. Informasi mengalir tanpa mengenal ruang, waktu, dan batas wilayah. Dalam konteks ini prinsip belajar sepanjang hayat amat sesuai demi mengimbangi pesatnya arus kemajuan dan globalisasi.
Salah satu ciri masyarakat beradab dan modern adalah masyarakat yang memiliki budaya kebearksaraan tinggi, yakni masyarakat yang bercirikan budaya belajar, baca-tulis. Ini bermuara pada terbentuknya masyarakat wacana (discourse community). Anggota masyarakat wacana dikatakan utuh manakala masyarakatnya memiliki budaya membaca (reseptif) dan mempunyai kemampuan menulis (produktif).
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kebiasaan serta kemampuan membaca dan menulis mempunyai peran sosial penting dalam sejarah kehidupan manusia. Hal ini mengisyaratkan kemampuan tersebut merupakan hal amat vital dalam kehidupan masyarakat berbudaya. Oleh karenanya, penumbuhkembangan serta aksi penggalakan minat dan kegemaran membaca-menulis terus-menerus harus dilakukan. Semakin terampil baca-tulis akan semakin terampil seseorang bernalar. Semakin terampil bernalar, diharapkan semakin arif pula seseorang menghadapi carut-marutnya kehidupan dewasa ini. Akankah harapan-harapan tersebut dapat diwujudkan, sebuah pertanyaan yang tidak perlu tergesa-gesa dijawab sekarang.

*) Penulis : Eko Budi Santosa, S.Pd.
Kepala SMP Negeri 3 Bobotsari, Purbalingga

BERMIMPI MENJADI GURU PROFESIONAL

Kita sebagai guru dewasa ini boleh agak berbesar hati apabila mencermati kebijakan pendidikan yang lahir berberapa tahun terakhir. Setelah sekian lama profesi guru terpinggirkan (dipinggirkan?), peraturan perundang-undangan yang mengangkat kembali martabat guru digulirkan.

Pertama, Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Kedudukan guru sebagai tenaga profesional mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam hal memperoleh pendidikan yang bermutu. Dalam hal ini diakui guru memiliki fungsi dan peranan yang sangat strategis dalam peningkatan mutu sumber daya manusia di tengah persaingan global yang makin ketat.

Kedua, lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam salah satu butir penjelasannya disebutkan untuk meningkatkan penghargaan terhadap tugas guru dan dosen pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi perlu dikukuhkan dengan pemberian sertifikat pendidik. Sertifikat tersebut merupakan pengakuan atas kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Dalam melaksanakan tugasnya guru dan dosen harus memperoleh penghasilan di atas kehidupan minimum, sehingga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. Selama ini guru dinabobokkan oleh sebutan gelar ‘pahlawan tanpa tanda jasa’.

Ketiga, sebagai pelaksanaan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen lahirlah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Peraturan Menteri ini dikeluarkan dalam rangka mengisi kekosongan hukum pelaksanaan program sertifikasi. Sertifikasi bagi guru dalam jabatan ini adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dalam jabatan. Pelaksanaan sertifikasi tersebut melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik yang dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio. Penilaian portofolio merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan: a) kualifikasi akademik; b) pendidikan dan pelatihan; c) pengalaman mengajar; d) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran; e) penilaian dari atasan dan pengawas; f) prestasi akademik; g) karya pengembangan profesi; h) keikutsertaan dalam forum ilmiah; i) pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial; dan j) penghargaan yang relevan dengan dunia pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2007, guru yang lulus penilaian portofolio mendapatkan sertifikat pendidik dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan tunjangan profesi sesuai dengan amanat undang-undang. Sedangkan guru yang tidak lulus dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guru yang diakhiri dengan ujian. Ujian yang dimaksud mencakup kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Dalam hal ini ada sesuatu yang menarik dicermati. Empat kompetensi tersebut tentu tidak hanya dipersyaratkan bagi guru yang belum lulus penilaian portofolio. Guru yang sudah lulus penilaian portofolio harus menjaga konsistensi dan keberlangsungan empat kompetensi itu pada hari-hari selanjutnya. Secara tersirat guru yang lulus penilaian portofolio sudah jelas memiliki empat kompetensi yang dimaksud.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga pada suatu kesempatan, bahwa program sertifikasi diharapkan tidak gagal dalam meningkatkan kinerja guru. Menurut hemat beliau, pemerintah telah dua kali gagal, yakni ketika kenaikan tunjangan fungsional dan saat kenaikan pangkat dengan angka kedit. Mengapa dikatakan gagal? Karena kebijakan itu tidak berpengaruh terhadap kinerja guru.

Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Akademik dan Kompetensi Guru, disebutkan standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosal, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Keempat kompetensi dan uraiannya dijabarkan berikut ini.


A. Kompetensi Pedagogik

  1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang bersifat mendidik.
  3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
  4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
  5. Memanfaatkan teknologi dan informasi untuk kepentingan pembelajaran.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun d engan peserta didik.
  8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
  9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.


B. Kompetensi Kepribadian

  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

C.
Kompetensi Sosial
  1. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang
  2. keluarga, dan status sosial ekonomi.
  3. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  4. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  5. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

D. Kompetensi Profesional
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
  3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.


Jabaran di atas baru menjelaskan kompetensi inti guru baik guru PAUD/TK/RA, SD/MI, maupun SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK. Belum lagi uraian kompetensi guru kelas maupun guru mata pelajaran. Mencermati standar kompetensi yang harus dimiliki guru, barangkali kita mengatakan menjadi guru profesional merupakan mimpi. Guru profesional adalah sosok guru ideal.

Singkat kata, jika demikian tidak setiap orang dapat menjadi guru. Amat banyak tuntutan kompetensi yang seharusnya melekat pada guru. Namun, karena beberapa dekade profesi guru terpinggirkan, tidak mudah mengubah pandangan orang baik dari luar maupun dari kalangan guru sendiri: guru tak membutuhkan keahlian, anak-anak bangsa yang masuk menjadi guru bukan karena panggilan jiwa melainkan karena terpaksa, keengganan sebagian guru mengembangkan kemampuan mengelola kegiatan pembelajaran meskipun telah banyak perubahan paradigma pembelajaran, dan sebagainya. Itu beberapa kenyataan yang melingkungi dunia guru.


Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan baru harus kita syukuri. Wujud syukur tentunya secara totalitas mencurahkan pikiran dan tenaganya pada dunia pendidikan, lebih khusus dunia pembelajaran peserta didik. Yang terlebih dahulu harus dilakukan guru adalah mengubah dirinya. Sehebat apa pun konsep tentang pendidikan atau pembelajaran, tanpa upaya sungguh-sunguh dari guru untuk mengubah dirinya, persoalan profesionalitas tetap saja akan jalan di tempat. AdaTidak ada yang dapat berubah kecuali apabila guru berubah – profesionalitasnya- sebab hanya guru berubah yang akan dapat mengubah keadaan”. Dengan begitu, mimpi menjadi guru profesional cepat atau lambat akan menjadi kenyataan. Hidup Guru Indonesia!!! sebuah pepatah (anonim): “


*) Penulis : Eko Budi Santosa, S.Pd.

Kepala SMP Negeri 3 Bobotsari

Sabtu, 01 Mei 2010

Peringatan Hardiknas : 2 Mei 2010

Hari Minggu, 2 Mei 2010 SMP Negeri 3 Bobotsari melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Pelaksanaan upacara bendera berlangsung dengan hikmat, tertib dan lancar.Upacara pada peringatan Hardiknas 2010 ini diikuti oleh seluruh siswa kelas VII, VIII dan IX serta dewan guru dan staf tata usaha. Upacara dimulai pk. 07.30 wib dan selesai pada pk. 08.45.
Yang bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Sekolah Eko Budi Santosa,S.Pd dan petugas upacara adalah pengurus OSIS periode 2009 / 2010.
Meski cuaca cukup panas pada pagi hari, tapi tidak menyurutkan semangat peserta upacara dalam mengikuti jalannya peringatan hari pendidikan nasional.

Dalam amanatnya, sebelum membacakan pidato menteri pendidikan nasional, kepala sekolah menyampaikan sedikit sejarah pendidikan di Indonesia. Peringatan hari pendidikan nasional ini dimaksudkan untuk mengenang jasa pahlawan dibidang pendidikan yaitu RM. Soewardi Surjaningrat atau lebih dikenal dengan Ki Hajar Dewantara.

Melalui proses yang cukup panjang untuk membangun bangsa Indonesia, Ki Hajar Dewantara dengan semangat : Ing ngarso asung tuladha, ing madya amangun karsa, dan tut wuri handayani, beliau telah berhasil mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional melalui pendidikan. Sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap jasa beliau, hari kelahiran Ki hajar Dewantara 2 Mei dikukuhkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Pada upacara Hari Pendidikan Nasional 2010 ini, juga diserahkan piagam kejuaraan lomba bola basket tingkat Kabupaten Purbalingga dan Tingkat Karesidenan Banyumas. Penyerahan piagam hasil kejuaraan diberikan oleh Kepala Sekolah Bapak Eko Budi Santosa,S.Pd kepada perwakilan lomba Basket yaitu Ananda Shinta Margarini.

Dalam sambutannya, kepala sekolah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada siswa yang telah mengharumkan nama SMP Negeri 3 Bobotsari di tingkat Kabupaten Purbalingga. Harapannya, prestasi sekolah yang telah diraih baik prestasi akademik maupun non akademik pada tahun-tahun mendatang untuk tetap dipertahankan dan ditingkatkan.


Jumat, 30 April 2010

Persiapan Mengikuti OSN Fisika 2010

SMP Negeri 3 Bobotsari pada tahun 2010 ini ikut mengirimkan siswanya dalam Lomba Olimpiade Sains Nasional yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga. Dalam lomba OSN 2010, SMP Negeri 3 Bobotsari mengirimkan 4 peserta lomba yaitu IPS, Matematika, Biologi dan Fisika.
Lomba OSN 2010 akan dilaksanakan besok hari 1 Mei 2010 di Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga.

Galery pembinaan peserta Lomba OSN 2010 Fisika oleh Awal Hidayat,S.Pd sbb :