Pada tanggal 23 - 26 Juni 2013 SMP Negeri 3 Bobotsari ikut berpartisipasi dalam kegiatan Jumbara PMR yang dilaksanakan oleh PMI Cabang Purbalingga. Kegiatan ini dilaksanakan di Monumen Jenderal Soedirman Desa Bantarbarang Kec. Rembang Purbalingga.
Sanagat bermanfaat sekali Jumbara PMR bagi anak-anak sekolah sebagai calon pemimpin masa depan, karena banyak kegiatan yang dilaksanakan yang semuanya meuntut anak-anak untuk bisa cakap-trampil-dan mandiri.
Sabtu, 10 Agustus 2013
Minggu, 02 Juni 2013
SEKOLAH POTENSIAL MENUJU SSN 2013
Pada tahun 2013, SMP Negeri 3 Bobotsari ditunjuk sebagai Sekolah Potensial Menuju Sekolah Standar
Nasional (SSN). Penetapan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar tanggal 08 Mei 2013 dengan Nomor : 810/C3/TU/2013. Dengan adanya surat penetapan ini maka pada tahun pelajaran 2013/2014 SMP Negeri 3 Bobotsari merupakan tahun pertama dimulainya pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sekolah potensial menuju Sekolah Standar Nasional.
Untuk mempersiapkan pemenuhan SNP pada sekolah potensial menuju SSN, kemarin pada tanggal 25 - 31 Mei 2013, Kepala SMP Negeri 3 Bobotsari Santosa,S.Pd bersama satu orang guru sebagai penanggung jawab program Awal Hidayat,S.Pd mengikuti Bimbingan Teknis Pemenuhan SNP menuju SSN di Kusuma Sahid Prince Hotel Solo. Bimtek ini dimaksudkan agar SMP Negeri 3 Bobotsari memiliki bekal yang cukup untuk pemenuhan SNP pada SSN. Banyak hal yang perlu dipersiapkan sekolah dalam rangka pemenuhan SNP menuju SSN diantaranya standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar pembiayaan, standar pengelolaan, standar penilaian, dan standar sarana dan prasarana serta standar budaya dan lingkungan sekolah.
Pada tahun pertama ini, SMP Negeri 3 Bobotsari dalam pemenuhan SNP menuju SSN memfokuskan pada 5 standar pendidikan yaitu
1. Standar Kompetensi Lulusan2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. standar Penilaian
Berikut kegiatan Bimtek SNP menuju SSN di Kusuma Sahid Prince Hotel pada tanggal 25 - 31 Mei 2013 :
Sabtu, 25 Mei 2013
PP No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
Pada
tanggal 7 Mei 2013 lalu, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang
Yudhoyono, telah menandatangani sebuah peraturan baru yaitu Peraturan
Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Berdasarkan konsideran dalam peraturan
ini, perubahan peraturan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat,
lokal, nasional, dan global guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan
nasional, serta perlunya komitmen nasional untuk meningkatkan mutu dan
daya saing bangsa.
Jika Anda ingin mengetahui isi PP No. 32 Tahun 2013 ini, silahkan klik tautan di bawah ini:
Minggu, 19 Mei 2013
Kepemimpinan Guru (Teacher Leadership)
Kalau
kita berbicara tentang kepemimpinan pendidikan, pada umumnya akan
tertuju pada peran dan tugas seorang kepala sekolah. Pemahaman dan
persepsi seperti ini bisa dimaklumi karena hampir sebagian besar
penelitian dan literatur yang membahas tentang kepemimpinan pendidikan
lebih cenderung membicarakan tentang kepemimpinan kepala sekolah.
Sementara penelitian dan literatur yang mengkaji secara spesifik tentang
kepemimpinan guru tampaknya masih relatif terbatas.
Lantas, apa Kepemimpinan Guru (Teacher Leadership) itu? York-Barr and Duke (The Institute for Educational Leadership’s, 2008)
mengemukakan rumusan kepemimpinan guru yang sejalan dengan perubahan
peran guru dalam konteks perkembangan pendidikan saat ini, bahwa:
“Teacher leadership is the process by which teachers, individually or collectively, influence their colleagues, principals, and other members of the school communities to improve teaching and learning practices with the aim of increased student learning and achievement. Such team leadership work involves three intentional development foci: individual development, collaboration or team development, and organizational development.”
Dari pengertian di atas tampak bahwa kepemimpinan guru
pada dasarnya merupakan suatu proses untuk mempengaruhi orang lain yang
didalamnya berisi serangkaian tindakan atau perilaku tertentu terhadap
invididu yang dipengaruhinya. Kepemimpinan guru tidak hanya sebatas pada
peran guru dalam konteks kelas pada saat berinteraksi dengan siswanya
tetapi menjangkau pula peran guru dalam berinteraksi dengan kepala
sekolah dan rekan sejawat, dengan tetap mengacu pada tujuan akhir yang
sama yaitu terjadinya peningkatan proses dan hasil pembelajaran siswa.
Kepemimpinan guru memfokuskan pada 3
dimensi pengembangan, yaitu: (1) pengembangan individu; (2) pengembangan
tim; dan (3) pengembangan organisasi.
- Dimensi pengembangan individu merupakan dimensi utama yang berkaitan dengan peran dan tugas guru dalam memanfaatkan waktu di kelas bersama siswa. Disini guru dituntut untuk menunjukkan keterampilan kepemimpinannya dalam membantu siswa agar dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya, sejalan dengan tahapan dan tugas-tugas perkembangannya. Melalui keterampilan kepemimpinan yang dimilkinya, diharapkan dapat menghasilkan berbagai inovasi pembelajaran, sehingga pada gilirannya dapat tercipta peningkatan kualitas prestasi belajar siswa.
- Dimensi pengembangan tim menunjuk pada upaya kolaboratif untuk membantu rekan sejawat dalam mengeksplorasi dan mencobakan gagasan-gagasan baru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran, melalui kegiatan mentoring, coaching, pengamatan, diskusi, dan pemberian umpan balik yang konstruktif. Dimensi yang kedua ini berkaitan upaya pengembangan profesi guru.
- Sedangkan dimensi organisasi menunjuk pada peran guru untuk mendukung kebijakan dan program pendidikan di sekolah (dinas pendidikan), mendukung kepemimpinan kepala sekolah (administrative leadership) dalam melakukan reformasi pendidikan di sekolah serta bagian dari peran serta guru dalam upaya mempertahankan keberlanjutan (sustanability) sekolah.
Ketiga dimensi di atas memberikan
gambaran tentang: (1) peran guru dalam memimpin siswanya, (2) peran guru
dalam memimpin rekan sejawatnya; dan (3) peran guru dalam memimpin
komunitas pendidikan yang lebih luas.
Di Amerika, gagasan tentang kepemimpinan guru (teacher leadership) sudah berlangsung sejak lama, yang terbagi ke dalam 3 (tiga) gelombang.
- Gelombang pertama, kepemimpinan guru terkungkung dalam hierarki organisasi formal dan hanya berkutat dalam fungsi-fungsi pengajaran, di bawah kendali ketat dari “atasan guru”. Di sini, guru hanya dipandang sebagai pelaksana keputusan atasan.
- Gelombang kedua, kepemimpinan guru telah lepas dari hierarki organisasi konvensional. Di sini, telah terjadi pemisahan antara kepemimpinan dengan fungsi pengajaran, yakni dengan dibentuknya semacam tim pengembang kurikulum secara formal. Walaupun demikian, kepemimpinan guru masih di bawah kendali tim pengembang kurikulum. Tugas guru adalah mengimplementasikan bahan-bahan yang telah disiapkan oleh tim pengembang kurikulum. Pendekatan yang digunakan pada gelombang kedua ini sering disebut sebagai “remote controlling of teachers”.
- Gelombang ketiga, konsep kepemimpinan guru telah mengintegrasikan pengajaran dengan kepemimpinan yang tidak bersifat formal. Kepemimpinan guru dipandang sebagai sebuah proses dengan memberikan kesempatan yang luas kepada guru untuk mengekspresikan kapabilitas kepemimpinannya. Konseptualisasi kepemimpinan guru dibangun atas dasar profesionalisme dan kesejawatan. (disarikan dari James S. Pounder, 2006).
Trend kepemimpinan guru di atas, dalam
batas-batas tertentu tampaknya tidak jauh berbeda dengan apa yang
terjadi di Indonesia. Penerapan konsep Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Sekolah (MPMBS) yang digulirkan sejak awal masa reformasi yang
kemudian diikuti dengan gerakan profesionalisasi guru yang saat ini
sedang gencar digaungkan, tampaknya menjadi bagian yang tak terpisahkan
dari pergeseran konsep dan makna kepemimpinan guru di Indonesia.
Sesungguhnya banyak model dan gaya
kepemimpinan yang bisa diterapkan guru dalam mewujudkan kepemimpinannya.
Merideth (2000) menawarkan model kepemimpinan guru dengan apa yang
disebut REACH, akronim dari:
- Risk-Taking. Guru berusaha mencari tantangan dan menciptakan proses baru.
- Effectiveness. Guru berusaha melakukan yang terbaik, peduli terhadap pertumbuhan dan pengembangan profesinya dan bekerja dengan hati.
- Autonomy. Guru menampilkan inisiatif, memiliki pemikiran yang independen dan bertanggung jawab.
- Collegiality. Guru membangun kemampauan komunitasnya dan memiliki keterampilan komunikasi interaktif.
- Honor. Guru dapat menunjukkan integritas, kejujuran, dan menjaga etika profesi.
Selain itu, guru dapat pula menerapkan
gaya Kepemimpinan Transformasional sebagaimana digagas oleh Bass, dengan
karakteristik yang dikenal dengan sebutan 4 I, yaitu: idealized influence, inspirational motivation, intellectual stimulation, dan individual consideration.
- Idealized influence. Guru merupakan sosok ideal yang dapat dijadikan sebagai teladan, dapat dipercaya, dihormati dan mampu mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan peningkatan mutu pembelajaran.
- Inspirational motivation: guru dapat memotivasi seluruh siswa dan sejawatnya untuk memiliki komitmen terhadap visi organisasi dan mendukung semangat team dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan di sekolah.
- Intellectual Stimulation: guru dapat menumbuhkan kreativitas dan inovasi dengan mengembangkan pemikiran kritis dan pemecahan masalah untuk menjadikan pembelajaran ke arah yang lebih baik.
- Individual consideration: guru dapat bertindak sebagai pelatih dan penasihat, serta menyediakan umpan balik yang konstruktif bagi siswa dan sejawatnya.
Bryman (1992) menyebut kepemimpinan transformasional sebagai kepemimpinan baru (the new leadership), sedangkan Sarros dan Butchatsky (1996) menyebutnya sebagai pemimpin penerobos (breakthrough leadership).
Disebut sebagai penerobos karena pemimpin semacam ini mempunyai
kemampuan untuk membawa perubahan-perubahan yang sangat besar terhadap
individu-individu maupun organisasi dengan jalan: memperbaiki kembali (reinvent)
karakter diri individu-individu dalam organisasi ataupun perbaikan
organisasi, memulai proses penciptaan inovasi, meninjau kembali
struktur, proses dan nilai-nilai organisasi agar lebih baik dan lebih
relevan, dengan cara-cara yang menarik dan menantang bagi semua pihak
yang terlibat, dan mencoba untuk merealisasikan tujuan-tujuan organisasi
yang selama ini dianggap tidak mungkin dilaksanakan. Pemimpin penerobos
memahami pentingnya perubahan-perubahan yang mendasar dan besar dalam
kehidupan dan pekerjaan mereka dalam mencapai hasil-hasil yang
diinginkannya. (Dwi Ari Wibawa, 2013)
Dari berbagai studi yang dilakukan,
kepemimpinan transformasional telah terbukti dapat memberikan pengaruh
terhadap inovasi dan kreativitas. Kepemimpinan Transformasional juga
memberi pengaruh positif terhadap usaha bawahan dan kepuasan serta dapat
meningkatkan perilaku etik. (James S. Pounder, 2006).
Di lain pihak, Charles C. Manz &
Henry P. Sims Jr (Martani Huseini, 2010) mengetengahkan model
kepemimpinan yang dikenal dengan sebutan Superleadership. Model Superleadership sangat diperlukan dalam organisasi yang berbasis informasi dengan perubahan yang sangat cepat seperti sekarang ini.
Ide dasar superleadership adalah: (1) mengarahkan individu-individu untuk menjadi “self leader”; (2) mengarahkan tim untuk menjadi “self lead”: dan (3) menyarankan ide untuk mengembangkan budaya “self leadership” melalui organisasi.
Superleadership berkeyakinan bahwa seorang pemimpin yang sukses adalah bila dia bisa menciptakan pemimpin yang baik. Seorang pemimpin Superleader berusaha membimbing orang lain untuk memimpin dirinya sendiri dan membantu pengikutnya untuk mengembangkan kemampuan “self leadership”nya untuk memberikan kontribusi yang maksimal bagi organisasi. Seorang Pemimpin Superleader akan
melipat gandakan kekuatannya melalui kekuatan orang lain dan mendorong
pengikutnya untuk memiliki inisiatif sendiri, rasa tanggung jawab,rasa
percaya diri, penyusunan tujuan sendiri, berfikir positif dan mengatasi
masalahnya sendiri.
Pemimpin Superleader senantiasa mendorong
pengikutnya untuk melaksanakan tanggung jawabnya dari pada memberikan
perintah dan memberi keyakinan bahwa pengikutnya memerlukan informasi
dan ilmu pengetahuan untuk melatih “self leadership”nya.
Salah satu hambatan terbesar untuk
menumbuhkan kepemimpinan guru yaitu masih mendominasinya penerapan model
kepemimpinan “top-down” di sebagian besar sekolah. Guru masih
seringkali diposisikan sebagai bawahan yang harus tunduk dan taat pada
atasan secara taklid.
Oleh karena itu, untuk menumbuhkan kepemimpinan guru memerlukan :
- Pemberdayaan dan dorongan kepada guru untuk menjadi pemimpin dan mengembangkan keterampilan kepemimpinannya.
- Penyediaan waktu dan kesempatan bagi guru agar dapat bekerja menjalankan kepemimpinannya, baik untuk kepentingan pengembangan profesi, kerja kolaboratif, perencanaan bersama, dan membangun jaringan guru.
Dalam konteks ini, tentu dibutuhkan
dukungan dari semua pihak, terutama dari kepala sekolah untuk rela
berbagi kekuasaan dan kewenangan, tanpa harus merasa khawatir akan
kehilangan identitas kewibawaannya. Kepala sekolah harus memiliki
keyakinan bahwa setiap guru pada dasarnya memiliki potensi kepemimpinan,
dan apabila diberi kesempatan untuk mengekspresikan dan
mengaktualisasikan potensi kepemimpinannya, mereka bisa tampil sebagai
pemimpin-pemimpin hebat, yang dapat dimanfaatkan untuk semakin
memperkuat eksistensi sekolah sekaligus melengkapi kepemimpinan
administratif yang menjadi tanggung jawabnya.
Antara Pembelajaran Kolaboratif dengan Pembelajaran Kooperatif
Dalam bahasa Indonesia, kata kolaborasi dan kooperasi cenderung diartikan dalam makna yang sama yaitu kerjasama.
Menurut John Myers (1991) kata kolaborasi berasal dari bahasa Latin
dengan memfokuskan pada proses, sedangkan kooperasi bersumber dari
Amerika yang lebih menekankan pada hasil. Sementara itu, menurut Ted
Panitz (1996), istilah kolaborasi menunjuk pada filsafat interaksi dan
gaya hidup personal, sedangkan kooperasi lebih menggambarkan sebuah
struktur interaksi yang didesain untuk memfasilitasi pencapaian suatu
hasil atau tujuan tertentu.
Kolaborasi mengasumsikan pentingnya
kerjasama (koperasi) yang dibangun berdasarkan konsensus anggotanya,
bukan kompetisi individual diantara anggota kelompok. Dalam kelompok
akan terjadi pembagian peran, tugas dan wewenang dari setiap anggota
kekompok. Masing-masing anggota kelompok berusaha saling menghargai dan
memberikan kontribusi kemampuannya terhadap kegiatan kelompok.
Ketika seorang individu (baca: guru)
menerapkan filosofi ini ke dalam kelas, keluarga atau komunitas kelompok
lainnya untuk kepentingan pembelajaran maka itulah yang disebut
pembelajaran kolaboratif. Jadi, pembelajaran kolaboratif pada dasarnya
adalah sebuah filosofi personal, dan bukan hanya sekedar teknik dalam
pembelajaran di kelas (Ted Panitz , 1996).
Wikipedia (2013) merumuskan Pembelajaran Kolaboratif (Collaborative Learning)
sebagai situasi dimana terdapat dua atau lebih orang belajar secara
bersama-sama, dengan memanfaatkan sumber daya dan keterampilan satu sama
lain (meminta informasi satu sama lain, mengevaluasi ide-ide satu sama
lain, memantau pekerjaan satu sama lain, dll.). Sementara, pembelajaran kooperatif (Cooperative Learning) secara
umum dapat diartikan sebagai suatu proses pembelajaran yang didesain
untuk membantu siswa agar dapat berinteraksi dan bekerjasama secara
kolektif, melalui tugas-tugas terstruktur guna mencapai tujuan
pembelajaran. Pembelajaran kooperatif dikembangkan ke dalam berbagai
teknik, seperti: Think Pair Share, Jigsaw, STAD, TGT dan sebagainya.
Tradisi pembelajaran kolaboratif berasal
dari Inggris, para guru Bahasa Inggris berusaha mengeksplorasi cara-cara
untuk membantu siswa agar dapat berperan lebih aktif dalam proses
pembelajarannya, khususnya dalam mengkaji suatu literatur. Guru
menganalisis percakapan setiap siswanya ketika sedang menelaah atau
merespon bagian literatur. Sementara pembelajaran kooperatif
berkembang di Amerika dengan bersumber dari pemikiran John Dewey tentang
pentingnya belajar sosial dan pemikiran Kurt Lewin tentang dinamika
kelompok. (John Myers, 1991).
Untuk melihat perbedaan dan persamaan
dari kedua konsep pembelajaran ini, Matthews, et.al. (1995)
memerincinya seperti tampak dalam tabel berikut ini :
|
Perbedaan
|
|
|
Pembelajaran Kooperatif
|
Pembelajaran Kolaboratif
|
|
Para siswa menerima latihan keterampilan sosial dalam kelompok kecil.
|
Ada keyakinan bahwa para siswa telah memiliki keterampilan sosial yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran
|
|
Aktivitas-aktivitas terstruktur yang dirancang guru dan masing-masing siswa memiliki peran khusus.
|
Siswa mengatur dan menegosiasikan usahanya sendiri.
|
|
Guru mengamati, mendengarkan dan melakukan intervensi dalam kelompok jika diperlukan.
|
Aktivitas
tidak dimonitor oleh guru. Ketika ada pertanyaan yang ditujukan kepada
guru, guru membimbing siswa-siswa untuk menemukan informasi yang
diperlukan.
|
|
Siswa menyerahkan tugas pada akhir pelajaran untuk dievaluasi.
|
Siswa menyimpan draft untuk dilengkapi pada pekerjaan selanjutnya.
|
|
Guru melakukan asesmen kinerja siswa secara individual maupun kelompok
|
Siswa
melakukan asesmen kinerja secara individual maupun kelompok,
berdasarkan konsensus kelompok kecil, kelas (pleno), maupun pertimbangan
masyakat keilmuan pada umumnya
|
Selain memiliki perbedaan, kedua konsep pembelajaran ini juga memiliki persamaan, yakni:
- Menekankan pentingnya pembelajaran aktif
- Peran guru sebagai fasilitator
- Pembelajaran adalah pengalaman bersama antara siswa dan guru
- Meningkatkan keterampilan kognitif tingkat tinggi
- Lebih banyak menekankan tanggungjawab siswa dalam proses belajarnya
- Melibatkan situasi yang memungkinkan siswa dapat mengemukakan idenya dalam kelompok kecil.
- Membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan sosial dan membangun tim.
5 Cara Guru Belajar
Perubahan
paradigma pendidikan yang cukup dramatis pada saat sekarang ini, mau
tidak mau menuntut para guru untuk dapat menyesuaikan diri dengan
berbagai tuntutan perubahan yang ada. Salah satu cara yang efektif agar
dapat menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan perubahan yang ada
yaitu melalui belajar secara terus menerus. Dengan demikian, tuntutan
untuk belajar tidak hanya terjadi pada siswa yang dibelajarkannya,
tetapi guru itu sendiri pun justru dituntut untuk senantiasa belajar
tentang bagaimana mengajar yang baik. Banyak cara yang bisa dilakukan guru untuk belajar, diantaranya:
- Guru belajar dari praktik pembelajaran yang dilakukannya. Cara belajar guru yang pertama ini dilakukan melalui usaha untuk senantiasa memonitor, menganalisis dan melakukan refleksi atas setiap praktik pembelajaran yang dilakukannya. Melalui cara seperti ini guru akan memperoleh sejumlah pengetahuan dan pemahaman baru (the best practice) tentang siswa, sekolah, kurikulum, dan berbagai strategi pembelajaran. Kegiatan Penelitian Tindakan Kelas (1, 2) merupakan salah satu bentuk cara belajar guru semacam ini (Cochran-Smith and Lytle, 1993).
- Guru belajar melalui interaksi dengan guru lain. Cara
belajar guru yang kedua dapat dilakukan melalui interaksi dengan guru
lain, baik secara formal maupun informal. Secara formal, misalnya
melalui kegiatan mentoring (tutorial) yang dilakukan oleh guru senior
yang berpengalaman terhadap guru baru (novice), berdasarkan penugasan
secara resmi dari sekolah. Dalam hal ini, guru baru dapat menimba
berbagai pengetahuan dan keterampilan dari mentornya (Feiman-Nemser and
Parker, 1993). Sedangkan secara informal dapat dilakukan melalui
kegiatan pembicaraan yang tidak resmi, misalnya pada saat berada di
ruang guru, halaman sekolah dan tempat-tempat lainnya yang sifatnya
tidak resmi. Bentuk lain belajar melalui interaksi dengan guru lain
adalah melalui kegiatan MGMP/MGBK dan pertemuan profesional lainnya,
dimana guru dapat saling belajar dan berbagi pengetahuan. Kegiatan
supervisi pembelajaran, baik oleh guru senior, kepala sekolah maupun
pengawas sekolah, termasuk ke dalam kategori cara belajar ini. Demikian
juga, program lesson study merupakan salah satu bentuk cara belajar guru melalui interaksi dengan guru lain.
- Guru belajar melalui ahli/konsultan. Cara yang ketiga, guru dapat belajar melalui ahli/konsultan. Dalam kegiatan ini, sekolah menyediakan seorang atau beberapa orang ahli/konsultan khusus dari luar untuk membelajarkan para guru di sekolah. Secara berkala, ahli/konsultan tersebut dihadirkan di sekolah untuk membelajarkan guru, misalnya dalam bentuk workshop atau layanan konsultasi. Melalui cara ini, para guru akan memperoleh pemahaman tentang berbagai inovasi pendidikan sekaligus memperoleh bimbingan dalam penerapannya. Dalam konteks ini, pengawas sekolah (educational supervisor) seyogyanya dapat diposisikan sebagai tenaga konsultan yang dibutuhkan untuk kepentingan peningkatan kemampuan guru.
- Guru belajar melalui pendidikan lanjutan dan pendalaman. Asumsi
yang mendasari cara yang keempat ini, bahwa semakin tinggi tingkat
pendidikan yang diperoleh seseorang, semakin lebih baik pula tingkat
kemampuan yang dimilikinya. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan
kemampuan guru, seyogyanya guru didorong untuk dapat melanjutkan studi
ke jenjang yang lebih tinggi atau mengikuti pendidikan pendalaman
akademik. Pendidikan lanjutan artinya guru melanjutkan studi sesuai
dengan bidangnya, misalkan seorang guru Bimbingan dan Konseling yang
sudah memiliki tingkat pendidikan S1, kemudian dia melanjutkan lagi
studinya ke S2 Program Magister Bimbingan dan Konseling, dan seterusnya.
Sedangkan pendidikan pendalaman, bisa dilakukan melalui kursus-kursus
dan pendidikan alternatif yang relevan. Misalnya, guru Ekonomi yang
berlatarbelakang S1 Pendidikan Ekonomi, untuk pendalaman bidang
akademiknya dia bisa mengikuti pendidikan S1 alternatif di Fakultas
Ekonomi. Di samping memperoleh kemampuan yang lebih baik, kegiatan
pendidikan lanjutan berkolerasi pula dengan tingkat penghasilannya
(Renyi, 1996). Di Amerika, kegiatan pendidikan pendalaman banyak
dilakukan pada musim summer atau setelah selesai jam sekolah. Demikian
pula, di negara-negara tertentu, guru-guru banyak mengikuti program in
service trainning dengan dititipkan (pencangkokan) di Perguruan Tinggi
untuk beberapa lama.
- Guru belajar melalui cara yang terpisah dari tugas profesionalnya. Cara
yang kelima ini, guru belajar tentang hal-hal yang sebenarnya tidak
berhubungan langsung dengan tugas-tugas profesionalnya, seperti
pengembangan kemampuan intelektual dan moral terkait perannya sebagai
orang tua, mengikuti pelatihan sebagai pengurus organisasi di
masyarakat, pelatihan kepemimpinan dalam bisnis dan sebagainya. “They learn about nondidactic forms of instruction…”,
demikian dikemukan oleh Lucido (1988). Meski tidak berhubungan langsung
dengan tugas profesionalnya, beberapa hasil-hasil pelatihan tersebut
dapat ditransfer untuk kepentingan penguatan kemampuannya sebagai guru.
Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah
Kepemiminan
merupakan proses dimana seorang individu mempengaruhi sekelompok
individu untuk mencapai suatu tujuan. Untuk menjadi seorang pemimpin
yang efektif, seorang kepala sekolah harus dapat mempengaruhi seluruh
warga sekolah yang dipimpinnya melalui cara-cara yang positif untuk
mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Secara
sederhana kepemimpinan transformasional dapat diartikan sebagai proses
untuk merubah dan mentransformasikan individu agar mau berubah dan
meningkatkan dirinya, yang didalamnya melibatkan motif dan pemenuhan
kebutuhan serta penghargaan terhadap para bawahan.
Terdapat empat faktor untuk menuju kepemimpinan tranformasional, yang dikenal sebutan 4 I, yaitu : idealized influence, inspirational motivation, intellectual stimulation, dan individual consideration.
- Idealized influence: kepala sekolah merupakan sosok ideal yang dapat dijadikan sebagai panutan bagi guru dan karyawannya, dipercaya, dihormati dan mampu mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan sekolah.
- Inspirational motivation: kepala sekolah dapat memotivasi seluruh guru dan karyawannnya untuk memiliki komitmen terhadap visi organisasi dan mendukung semangat team dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan di sekolah.
- Intellectual Stimulation: kepala sekolah dapat menumbuhkan kreativitas dan inovasi di kalangan guru dan stafnya dengan mengembangkan pemikiran kritis dan pemecahan masalah untuk menjadikan sekolah ke arah yang lebih baik.
- Individual consideration: kepala sekolah dapat bertindak sebagai pelatih dan penasihat bagi guru dan stafnya.
Berdasarkan
hasil kajian literatur yang dilakukan, Northouse (2001) menyimpulkan
bahwa seseorang yang dapat menampilkan kepemimpinan transformasional
ternyata dapat lebih menunjukkan sebagai seorang pemimpin yang efektif
dengan hasil kerja yang lebih baik. Oleh karena itu, merupakan hal yang
amat menguntungkan jika para kepala sekolah dapat menerapkan
kepemimpinan transformasional di sekolahnya.
Karena
kepemimpinan transformasional merupakan sebuah rentang yang luas
tentang aspek-aspek kepemimpinan, maka untuk bisa menjadi seorang
pemimpin transformasional yang efektif membutuhkan suatu proses dan
memerlukan usaha sadar dan sunggug-sungguh dari yang bersangkutan.
Northouse (2001) memberikan beberapa tips untuk menerapkan kepemimpinan
transformasional, yakni sebagai berikut:
- Berdayakan seluruh bawahan untuk melakukan hal yang terbaik untuk organisasi
- Berusaha menjadi pemimpin yang bisa diteladani yang didasari nilai yang tinggi
- Dengarkan semua pemikiran bawahan untuk mengembangkan semangat kerja sama
- Ciptakan visi yang dapat diyakini oleh semua orang dalam organisasi
- Bertindak sebagai agen perubahan dalam organisasi dengan memberikan contoh bagaimana menggagas dan melaksanakan suatu perubahan
- Menolong organisasi dengan cara menolong orang lain untuk berkontribusi terhadap organisasi
Sumber:
Adaptasi dari :
John Hall, et.al. 2002. Transformational Leadership: The Transformation of Managers and Associates.
Langganan:
Postingan (Atom)














